Masalah Vaksin Berbayar Masih Berlanjut, LaporCovid-19 dan Koalisi Siap Seret Menkes Keranah Hukum

- 7 Agustus 2021, 08:03 WIB
Ilustrasi program vaksinasi.
Ilustrasi program vaksinasi. /via Pexels

INFOSEMARAGRAYA.COM - LaporCovid-19 dan koalisi sampaikan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi terkait Permenkes yang mengatur vaksin berbayar.

Somasi ini dilayangkan karena menurut mereka meskipun vaksin berbayar telah dibatalkan, regulasi tentang hal tersebut ternyata masih ada dan belum diubah.

Sebelumnya muncul trobosan dari adanya vaksin berbayar, hanya saja karena menuai banyak protes akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Tiga Anggota HMI Diamankan Polisi, Rencanakan Demo di Depan Istana Negara Tanpa

"Ini perlu didesak, karena selama Permenkes Nomor 19 2021 tidak diubah, maka masih memiliki kekuatan hukum," kata LaporCovid-19.

Menurut LaporCovid-19, adanya vaksin merupakan intervensi pengendalian pandemi.

Seperti yang dikutip dari PIKIRAN RAKYAT dalam artikel yang berjudul "Kisruh Vaksin Berbayar Belum Usai, Menkes Diancam ke Ranah Hukum", dengan membuat program vaksin berbayar, pemerintah dinilai tidak etis ditengah keterbatasan dosis vaksin yang beredar.

Baca Juga: Pemkab Boyolali Dapatkan 70 Ribu Dosis Pasokan Vaksin Jenis Sinovac, Targetkan Anak Sekolah dan Umum

LaporCovid-19 pun meminta agar Menkes Budi Gunadi segera mencabut ketentuan Pasal 1 ayat 5 Permenkes No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes No. 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x