Hengky Kurniawan Diperiksa KPK Atas Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Sejumlah Tokoh Ini Ikut Terlibat

27 Juli 2021, 14:09 WIB
Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dipanggil KPK atas dugaan korupsi dana bansos 2020. /tangkapan layar video instagram hengkykurniawan

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Henky Kurniawan yang juga mantan artis ini diketahui diperiksa di Gedung KPK, Jakarta sebagai saksi korupsi dana bansos Covid-19.

"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 atas nama Hengky Kurniawan," kata Ali Fikri dikutip Info Semarang Raya.com dari Antara pada Selasa 27 Juli 2021.

Menurut Ali Fikri, pihak KPK memanggil Hengky Kurniawan sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 oleh Aa Umbara Sutisna (AUS).

Baca Juga: Penjelasan Mengenai Hotline di Perbatasan Korea Selatan Dengan Korea Utara: Pakai Simbol Unik

Baca Juga: Terjadi Lagi, Warga Bondowoso Jemput Paksa Jenazah, 'Penyakit Jantung, Tapi Di Coronakan'

Pengadaan bansos Covid-19 tersebut diketahui dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020.

Hingga kini, pihak KPK juga masih melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut.

Atas kasus ini, Bupati Bandung Barat Aa Umbara pun telah dinonaktifkan.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Aa Umbara diduga telah menerima sejumlah aliran dana dari kontraktor yang mengerjakan proyek bansos Covid-19 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka

"Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase," terang Ali Fikri.

Baca Juga: Setelah Korupsi Dana Bansos, Kini Giliran Dana BOS dan BOP Sekolah di Jakarta yang Dikorupsi

Baca Juga: Vivo Y20, Solusi Handphone Murah dan Berkualitas

"Yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bansos pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," lanjut Ali.

Tak hanya Aa Umbara, KPK juga telah memeriksa sejumlah orang yakni M Totoh Gunawan (MTG) yang merupakan pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Sama seperti Aa Umbara, Totoh ditetapkan KPK sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Ali mengungkapkan bahwa Aa Umbara tidak hanya menerima sejumlah uang.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Cek Segera Jadwal dan Link Pengumuman Peserta yang Lolos Disini!

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Jokowi Ungkap 4 Poin Penting Terkait Kebijakan Ini

"Tim penyidik mengonfirmasi dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka AUS agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," ungkap Ali.

Totoh diketahui mendapatkan proyek pengerjaan paket bansos Covid-19 senilai Rp15,8 miliar.

Tidak hanya Aa Umbara dan Totoh Gunawan yang terseret kasus dugaan bansos Covid-19 ini. Anak Aa Umbara yang merupakan pihak swasta, Andri Wibawa ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Andri Wibawa diketahui memakai bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilu (SJ). Andri mendapat proyek pengerjaan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bansos Covid-19.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler