Kedubes Arab Saudi Beri Surat ke DPR Terkait Rumor Kuota Haji 2021, Balasannya Justru Begini!

5 Juni 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi Haji/ Beredar surat edaran dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang membantah soal tidak adanya kuota haji untuk Indonesia /SPA

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Beredar rumor jika negara Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021. 

Namun, sejak semalam masyarakat dihebohkan dengan tangkap layar surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta yang ditujukan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam surat itu berisi klarifikasi jika tidak benar Indonesia tidak dapat kuota haji. 

Surat itu dilayangkan untuk meralat pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily. Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 3 Juni 2021 tersebut dijelaskan kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 5 Juni 2021: Tau Kebusukan Elsa, Andin Murka dan Laporkan ke Polisi?

Baca Juga: Mardani Ali Sera Katakan Indonesia Rugi Karena Pembatalan Haji 2021, Kok Bisa?

Surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang menyatakan tidak benar Indonesia tidak mendapat kuota haji.

"Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita-berita tersebut (pernyataan Dasco dan Ace) tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi kerjaan Arab Saudi, disamping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,” tulis Duta Besar Pelayan Duta Kota Suci untuk Republik Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi.

Atas kejadian ini, Kedubes Arab Saudi berharap agar anggota dewan berkomunikasi lebih dulu pada pihak kedutaan atau otoritas resmi. Baik itu Kerajaan Arab Saudi maupun Indonesia. Hal ini bertujuan agar mendapat informasi resmi dari sumber yang benar dan bisa dipercaya.

Beberapa anggota DPR juga turut memberikan konfirmasi terkait surat itu. Mereka juga mengungkapkan kalau itu memang dikeluarkan Kedubes Arab Saudi.

Baca Juga: Pertimbangan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji 2021, Salah Satunya Arab Saudi Belum Mengundang

Baca Juga: BREAKING NEWS! Indonesia Resmi Tidak Berangkatkan Haji Tahun 2021

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan jika pernyataan uang dibantah Arab Saudi itu berkaitan dengan syarat vaksin untuk pemberangkatan haji. 

Dasco juga menegaskan kalau informasi tentang tidak adanya kuota haji untuk Indonesia juga berdasarkan informasi dari pihak yang punya otoritas.

“Saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak termasuk yang disampaikan di surat itu komunikasi yang punya otoritas sampai tanggal 28 Meii limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi” ujar Dasco.

Menurutnya, keputusan Kemenag untuk tidak menggelar Haji 2021 dirasa sudah tepat. Pasalnya waktu untuk persiapan haji juga sudah mepet. Dengan perhitungan itu, pernyataan soal kemungkinan tidak dapat kuota bukan mengada-ngada.

Baca Juga: 6 IAIN Berubah Status Menjadi UIN, Dua Diantaranya di Jawa Tengah

Baca Juga: Keluarga Pasien Covid-19 di Bantul Tolak Pemakaman Jenazah Secara Prokes, Ini Kata Pemerintah DIY?

“Sudah benar Kemenag kemudian mengambil sikap untuk tidak menyelenggarakan lagi, karena tidak mungkin persiapan dari 28 Mei sampai kemudian lebaran haji tanggal 20 Juni, waktunnya mepet kemudian itu diselenggarakan, itu pemerintah sudah bagus bersikap,” kata Dasco. 

Menyikapi hal ini, Dasco juga meminta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan. .

“Harusnya ya sebagai duta besar anda bisa mengkomunikasikan dengan bagus dong, soal kuota haji ini, jadi jangan kemudian terlalu baper,” tegas Darco.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler