Polisi: Dua dari 27 Pemakai Narkoba di Priok Positif COVID-19

- 4 Juni 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pexels/MART Productions

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dua pemakai narkoba terindikasi positif COVID-19 di Tanjung Priok, Jakarta Utara ditemukan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara setelah melakukan tes usap (swab test) antigen COVID-19 di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polres setempat, Jumat, 4 Juni 2021.

Kepala Polres Metro Jakarta utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa kedua pemakai narkoba adalah bagian dari 27 warga Kampung Muara Bahari, Papanggo, yang ditangkap polisi saat berpesta sabu di kawasan Puncak, jalur Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di sebuah Villa kawasan Komplek Kota Bunga, pacet, kamis, 3 Juni 2021.

"Sebelum kami masukkan ke tahanan, selesai kami periksa, kami melakukan pemeriksaan swab test dan ditemukan dari 27 ini, dua di antaranya reaktif (positif)," ucap Guruh di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: 6 IAIN Berubah Status Menjadi UIN, Dua Diantaranya di Jawa Tengah

Ia juga menjelaskan bahwa dua orang tersebut dipisahkan dari teman-temannya dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat menggunakan satu unit ambulans dan dua orang personel Pusdokkes Polres Metro Jakarta utara yang memakai alat pelindung diri (APD).

"Kami pisahkan untuk penanganan lebih lanjut. Jadi kedua-duanya kami akan bawa ke Wisma Atlet," ucap Guruh.

Keduanya bagian dari 27 orang yang mengikuti tes usap antigen secara bergantian pukul 15.00 WIB di halaman belakang Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Ini Dia Profil Hanna Kirana, Pemeran Baru Zahra di Sinetron Suara Hati Istri

Guruh yang didampingi Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi pada pukul 16.00 WIB secara mendadak turun untuk menjelaskan mengenai adanya pemakai narkoba yang terindikasi positif COVID-19 usai menjalani tes usap antigen tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa pihaknya menangkap 27 orang di Villa kawasan Puncak yang positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di tempat kejadian perkara.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x