Miris, Oknum Linmas Diduga Perkosa Gadis Tuna Rungu, Polisi Ungkap Status Tersangka

7 April 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan gadis tuna rungu oleh oknum Linmas di Bogor /Istimewa

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Oknum Linmas diduga perkosa seorang gadis tuna rungu di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial B dan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya pihak kepolisan masih mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini. 

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti akurat lagi terkait kasus ini. Hal ini karena keterangan yang disampaikan korban pemerkosaan kerap berubah-ubah.  

Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Kabag Korlantas: Akan Ada Penyekatan Jalan

Baca Juga: Tragis! Begini Kondisi Pria yang Dibakar Hidup-Hidup oleh Tetangganya Sendiri di Cengkareng

Baca Juga: Lowongan Kerja April 2021: Maskapai Lion Air Buka Lowongan SMA Khusus Posisi Ini, Buruan Simak Syaratnya

"Terduga pelaku B statusnya masih sebagai terlapor, sebab keterangan dari korban (NS) masih sering berubah, makanya perlu dilakukan pendalaman. Segala kemungkinannya masih terus kami dalami," ungkap Aloysius Suprijadi.

Aloysius juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengundang beberapa saksi baru untuk dilakukan proses penyidikan, supaya kasus ini segera mengalami titik terang.

Sementara itu, Kasubbag Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan polisi kini sudah memiliki bukti visum dari korban dan beberapa informasi dari para sakti atas kasus tersebut.

Baca Juga: Nekat! Mahasiswa Bobol ATM Kekasih Sendiri Hingga Ludes, Segini Jumlah Uang yang Hilang

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah, Salah Satu Orang Ternyata Pendakwah

Baca Juga: Anak Pertama Lahir Dalam Kondisi Prematur, Audi Marissa: Please, Ilangin Pikiran Negatif Kalian!

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, bukti visum pun sudah didapat. Saat ini, tenaga ahli sedang membantu mengartikan kata-kata yang diucapkan oleh korban," ungkap Erna Ruswing.

"Sementara untuk terduga pelaku, dalam waktu dekat akan kami panggil untuk pemeriksaan," lanjutnya.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler