Polisi Tindak Tegas Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021, Kabag Korlantas: Akan Ada Penyekatan Jalan

7 April 2021, 15:20 WIB
Menindaki Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi lakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mencegah pemudik. //PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Dalam rangka menegakkan aturan larangan mudik dikala pandemi Covid-19. Polisi rencananya akan menindak tegas setiap pemudik yang nekat mudik saat libur Lebaran nanti.

Pihak kepolisian akan memberlakukan putar balik kendaran dan memberi pos Penyekatan di sejumlah titik atau ruas jalan untuk berjaga-jaga jika ada kendaraan yang nekat pergi mudik Lebaran.

"Mekanisme untuk tindakan putar balik arah ini masih sama dengan tahun lalu. Jadi nanti juga akan ada Penyekatan dan tiap kendaraan yang melintas akan diperiksa dan diputarbalikkan," ungkap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan pada Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Kapolri Klarifikasi Soal Telegram: Memperbaiki Diri, Bukan Melarang Media

Baca Juga: 3 Hari Lagi! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Akan Dibuka, Tersedia 8 Instansi dan Simak Alur Pendaftarannya

Baca Juga: Anak Pertama Lahir Dalam Kondisi Prematur, Audi Marissa: Please, Ilangin Pikiran Negatif Kalian!

Rudy Antariksawan menuturkan hanya warga sekitar dan masyarakat yang memiliki kepentingan dinas saja yang boleh melintas. Itu pun perlu dibuktikan dengan surat tugas.

"Tapi ada kelonggaran aturan yang mana boleh melewati pos Penyekatan merupakan orang atau kendaraan dengan keadaan mendesak atau dinas dan ada surat tugasnya. Kalau memang dia membawa orang tua yang sedang sakit keras, atau ada keperluan melayat, maka bisa dilampirkan surat keterangan dari lurah," sambung Rudy.

Baca Juga: Kisah Pilu Aktor Reza Rahardian: Profil, Perjalanan Hidup, Karir, Hingga Penghargaan yang Diraihnya

Baca Juga: Aturan Baru! Tempat Umum yang Putar Lagu Harus Bayar Pajak Royalti Hak Cipta, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Fitur Auto Pilot Mirip Tesla Ada di Mobil Terbaru Wuling Almaz RS 2021

Sedangkan, untuk ketentuan putar balik kendaraan, pihak kepolisan akan melakukan pengecekan surat dan dokumen kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat. Pihaknya juga akan melihat surat tugas yang dibawa pengendara.

Terkait pencegahan mudik Lebaran 2021, pihak Korlantas Polri telah menyiapkan Penyekatan di 333 titik jalan yang menyebar di kawasan Bali hingga Lampung.

Selain itu ada juga titik Penyekatan dan titik check point di perbatasan Kota dan Kabupaten serta ruas tol di Indonesia.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler