Dokter Asal Brazil Ditangkap Karena Lecehkan Wanita Hamil saat Operasi, Diduga Miliki 5 Tuduhan Lainnya?

- 16 Juli 2022, 18:03 WIB
Giovanni Quintella Bezerra ditangkap atas dugaan penyerangan seksual pada seorang wanita hamil
Giovanni Quintella Bezerra ditangkap atas dugaan penyerangan seksual pada seorang wanita hamil /The Sun

Polisi yang sudah menyelidiki apakah dua pasien pertama diserang, sekarang mengatakan tiga wanita lain yang dirawat pada hari yang berbeda turut mengatakan bahwa sepertinya Giovanni melecehkan mereka.

Apabila semua dugaan ini benar, artinya Giovanni memiliki lima tuduhan lanjutan sehingga setidaknya totalnya menjadi enam tuduhan saat ini.

Pada hari Selasa, 12 Juli 2022, Giovanni datang pertama kali ke pengadilan dan hakim langsung memberikan putusan bahwa Giovanni akan tinggal di penjara tanpa batas waktu ketika polisi menyelidiki kasus ini.

“Dalam kelahiran di mana wanita, selain dibius, melahirkan anaknya—salah satu momen terpenting dalam hidupnya—penjaga, menggunakan profesinya, melanggar semua hak yang wanita tersebut miliki atas dirinya sendiri,” kata hakim dikutip dari laman dailymail.co.uk.

Baca Juga: Daftar 9 Negara yang Terancam Bangkrut Seperti Sri Lanka, Ada Tetangga Indonesia di Asia Tenggara

“Hari kelahiran anaknya akan ditandai dengan trauma akibat tindakan brutal yang dia [Giovanni] lakukan, yang akan diingat setiap ulang tahun [anaknya].” lanjut hakim tersebut.

Giovanni akan ditahan di Bangu, kompleks penjara terbesar Brazil yang menjadi tempat ditahannya beberapa tahanan paling terkenal dan bernilai tinggi di negara itu.

Saat Giovanni tiba pada hari Selasa, 12 Juli 2022 malam pukul 21.15 waktu setempat di sana, CCTV menangkap suara narapidana lain di dalam penjara yang memberikan cemooh dan ejekan pada Giovanni, serta membenturkan jeruji sel mereka.

Itulah informasi mengenai dokter asal Brazil yang melecehkan wanita hamil saat operasi dan memiliki lima tuduhan lainnya.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x