Kelompok HAM Palestina Minta Dukungan Internasional Setelah Dicap Teroris oleh Israel

- 24 Oktober 2021, 10:05 WIB
Warga Palestina murka atas keputusan Pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi beribadah di dalam komplek Masjid Al Aqsa.
Warga Palestina murka atas keputusan Pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi beribadah di dalam komplek Masjid Al Aqsa. /Anadolu Agency

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina Al Haq yang baru-baru ini dicap sebagai organisasi teroris oleh Israel tengah berusaha meminta dukungan internasional.

merasa keputusan Israel tersebut berpotensi membahayakan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan kemanusiaan.

Diketahui Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz secara efektif melarang enam organisasi salah satunya Al Haq.

Baca Juga: Israel Kuasai Tepi Barat, Perjalanan Sekolah Anak-anak Palestina Menjadi Terancam

Mereka dituduh terkait dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), yang sayap bersenjatanya telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.

Al Haq sendiri adalah sebuah organisasi yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia sejak 1979. Mereka membantah tuduhan itu dan menyerukan solidaritas internasional.

“Bukan kebetulan bahwa eskalasi tindakan hukuman Israel baru-baru ini terhadap Al-Haq dan organisasi masyarakat sipil lainnya terjadi segera setelah pembukaan penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan Israel dalam Situasi di Palestina,” ujar perwakilan kelompok HAM Palestina itu.

Baca Juga: Miris, Sebuah Desa di Palestina Jadi Sasaran Pencurian Tanah oleh Israel

Mantan Jaksa ICC Fatou Bensouda pada bulan Maret memutuskan bahwa ada cukup bukti awal untuk membenarkan penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah