INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemimpin sparatis Catalan Carle Puiqdemont resmi dibebaskan dari penjara di pulau Sardinia, Italia.
Keputusan tersebut diambil setelah seorang hakim memutuskan bahwa dia dapat dibebaskan sebelum sidang ekstradisi pada 4 Oktober.
Puigdemont meninggalkan penjara di Sassari sehari setelah dia ditahan oleh polisi pada Jumat, 24 September 2021.
Dirinya menjadi buronan di Spanyol karena hasutan upaya pemisahan diri Catalonia dari Kerajaan Spanyol pada tahun 2017, di mana dia menjabat sebagai presiden regional pada saat itu.
Hakim Plinia Clara Azzena memutuskan bahwa Puigdemont bebas bepergian tanpa batasan. Saat ini hanya tinggal menunggu apakah Puigdemont akan diserahkan ke Spanyol atau tidak. Sampai saat itu, dia tidak diizinkan meninggalkan Sardinia.
Azzena dan dua hakim lainnya akan mengadakan sidang bulan depan untuk memutuskan ekstradisi Spanyol.
Baca Juga: Gagal Tangani Evakuasi Afghanistan dan Berujung Kekacauan, Menlu Belanda Mundur
Pengacara Puigdemont Italia Agostinangelo Marras mengatakan kepada wartawan di luar pengadilan di Sassari bahwa ketika hakim bertanya kepada Puigdemont apakah dia ingin dikembalikan ke Spanyol, kliennya menjawab tidak.
Marras mengatakan ketiga hakim akan menerima permintaan ekstradisi dan memutuskan apakah permintaan itu pantas. Dia mengatakan proses itu diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu.
Puigdemont mengikuti sidang sore hari melalui tautan video dari penjara di Sassari.
Baca Juga: DPR AS Loloskan RUU yang Menjamin Hak Aborsi Bagi Perempuan
Polisi memindahkan Puigdemont ke penjara di kota Sassari pada Kamis malam setelah dia ditahan dengan surat perintah internasional di bandara Alghero.
Puigdemont saat ini memegang kursi di parlemen Uni Eropa, meskipun badan legislatif itu mencabut kekebalan parlemen darinya.
Penahanannya menyebabkan keributan politik di Spanyol, di mana topik kemerdekaan Catalan selama beberapa dekade menjadi masalah yang sangat memecah belah.***