INFOSEMARANGRAYA.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Belanda Sigrid Kaag mengumumkan pengunduran diri setelah Majelis Rendah Parlemen mengeluarkan mosi kecaman pada Kamis, 16 September 2021.
Kecaman tersebut dilayangkan atas langkah pemerintah yang dinilai gagal melakukan evakuasi di Afghanistan pasca pengambilalihan kekuasaan oleh kelompok Taliban.
Pada proses debat di dalam majelis, Kaag mengakui lambatnya respon pemerintah atas peringatan tentang situasi di Afghanistan. Hal itu menyebabkan staf lokal dan orang-orang yang pernah bekerja sebagai penerjemah untuk pasukan Belanda di negara itu belum dievakuasi.
Baca Juga: Deteksi Kapal AS dan China di Laut Natuna Utara, Begini Reaksi TNI AL
Setalah mosi tersebut dibacakan dan disahkan, Menlu Belanda tersebut segera mengajukan proses pengunduran dirinya.
"Saya hanya bisa menerima konsekuensi dari keputusan ini sebagai menteri dengan tanggung jawab tertinggi," tambahnya.
Diketahui bahwa Kaag adalah seorang menteri dalam pemerintahan sementara Belanda yang berkuasa di tengah negosiasi yang berlarut-larut untuk membentuk koalisi penguasa baru setelah pemilihan umum pada bulan Maret.
Baca Juga: Pasca Kekuasaan Taliban, PIA Menjadi Maskapai Pertama yang Mendarat di Afghanistan
Sigrid Kaag juga merupakan pemimpin partai D66 yang memiliki haluan tengah. Belum jelas pengaruh pengunduran diri Kaag atas angin politik di Belanda.