Hati-hati! Menularkan Covid-19 Ke Orang Lain Dipenjara 18 Bulan

- 17 Juli 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi kerumunan orang ditengah Covid-19/ menularkan Covid-19 ke orang lain dipenjara 8 bulan
Ilustrasi kerumunan orang ditengah Covid-19/ menularkan Covid-19 ke orang lain dipenjara 8 bulan /unsplash.com

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus Covid-19 makin merebak di berbagai dunia. Namun perlu diketahui, menularkan Covid-19 pada orang lain ternyata bisa dipenjara 18 bulan? 

Ya, kebijakan ini berlaku di negara Vietnam lantaran virus corona merugikan orang lain. 

Salah satu kasus dialami oleh pria bernama Dao Duy Tuang (30 tahun). Pria ini diketahui mendapat hukuman kurungan penjara 18 bulan usai menjalani sidang di Pengadilan Rakyat Provinsi Utara Hai Duong. 

Baca Juga: Jakarta Terancam Tenggelam, Begini Fakta Mengerikan yang Diungkap NASA

Baca Juga: Arab Saudi Amankan Pemasok Vaksin Covid-19 Palsu Jelang Pelaksaaan Ibadah Haji

Berdasarkan Laporan Kantor Berita Vietnam (VNA), Tuang masuk Vietnam secara ilegal dari Laos pada 22 April dan melanggar peraturan karantina 14 hari. 

Diketahui Tuang juga melakukan kontak erat dengan seseorang yang positif Covid-19 di Laos. Tapi bukannya menjalani isolasi mandiri, Tuang justru asyik jalan-jalan ke kota lain. 

Bukan hanya itu, Tuang juga mengunjungi beberapa tempat dan bertemu banyak orang sehingga penyebaran Covid-19 di Vietnam pun kian merebak. 

Baca Juga: China Hukum Mati Pelanggar Protokol Kesehatan, Wargenet China Mendukung

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x