China Hukum Mati Pelanggar Protokol Kesehatan, Wargenet China Mendukung

- 16 Juli 2021, 16:01 WIB
Ilusratsi. China berikan hukuman mati kepada pelanggar berat protokol kesehatan
Ilusratsi. China berikan hukuman mati kepada pelanggar berat protokol kesehatan /pixabay

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.200 orang telah dijebloskan ke jerusi besi.

Lalu pada pertengahan 2021 ini, China kembali menjatuhkan vonis mati terhadap salah satu warganya yang melakukan pelanggaran berat protokol kesehatan Covid-19.

Seorang pria berusia 42 tahun, Chen Chenlong dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan tingkat tinggi Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, pada Kamis, 15 Juli 2021, kemarin.

Chen Chenlong ditangkap oleh aparat setempat atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap petugas pengendalian Covid-19 pada 8 Februari 2021.

Baca Juga: Ganjar Sebut Mobilitas Masyarakat Jateng Turun 21 Persen Selama PPKM Darurat, Begini Dampaknya

Selain vonis hukuman mati, Chen Chenlong juga dikenai denda sebesar 656.000 yuan atau setara dengan Rp1,47 milliar.

“Atas pertimbangan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana serius dengan membunuh seorang relawan setelah tidak mematuhi prokes, sehingga layak dijatuhi hukuman berat,” tulis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Harbin.

Kabar ini pun viral dan mendapatkan banyak dukungan dari warganet China.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah