BoA Dinyatakan Tidak Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Peraturan Obat Impor

- 5 Juni 2021, 09:08 WIB
BoA
BoA //Twitter

INFOSEMARANGRAYA.COM,- BoA dinyatakan tidak bersalah karena melanggar peraturan impor obat.

Menurut laporan pada 4 Juni 2021, BoA baru-baru ini dinyatakan tidak bersalah karena membawa obat-obatan dari luar negeri ke Korea tanpa izin bea cukai impor resmi.

Seperti diberitakan sebelumnya, bintang tersebut diinterogasi oleh jaksa karena melanggar peraturan impor obat setelah seorang karyawan SM Entertainment mengirim obat tidur dari Jepang ke Korea Selatan tanpa prosedur izin yang tepat.

Baca Juga: Akan Berulang Tahun, Ini Fakta Unik Tentang Haechan NCT

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Youth of May Episode 21 yang Tayang di VIU

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 5 Juni 2021: Tau Kebusukan Elsa, Andin Murka dan Laporkan ke Polisi?

Baik penyanyi maupun karyawan yang terlibat tidak didakwa oleh jaksa. BoA dilaporkan menjelaskan kepada polisi,

"Memang benar bahwa seorang karyawan dari merek luar negeri mengirimkan obat melalui pos tanpa izin bea cukai impor resmi, tetapi itu adalah kesalahan karena ketidaktahuan dan bukan karena kami mencoba untuk membawanya secara ilegal."

Dalam berita lainnya, BoA baru-baru ini merilis teaser 'THE PROLOGUE' untuk merayakan 20 tahun debutnya di Jepang.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x