Budaya Adzan Sholat Ashar di Jawa Tengah Jam 4 Sore? Bagaimana Hukumnya dalam Islam

- 13 September 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi Budaya Adzan Sholat Ashar di Jawa Tengah Jam 4 Sore? Bagaimana Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi Budaya Adzan Sholat Ashar di Jawa Tengah Jam 4 Sore? Bagaimana Hukumnya dalam Islam /Unsplash/Masjid ARrahman

”Waktu Ashar adalah selama matahari belum menguning.” [Hadits riwayat Ahmad no. 6966 dan Muslim no. 1417 dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma]

Ini dinamakan dengan batas waktu ‘Ashar Ikhtiyari.

Sedangan yang kedua disebut dengan batas waktu Dharuri. Watu dharuri ini dimulai dari menguningnya matahari hingga sebelum matahari terbenam.

Orang muslim dilarang shalat Ashar di waktu dharuri ini kecuali karena ada udzur syar’i atau berada dalam situasi darurat. Bila shalat di waktu tersebut tanpa udzur syar’i maka dia berdosa.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ

”Siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka sungguh dia telah mendapatkan shalat Ashar.” (Hadits shahih riwayat Muslim no. 1404).

Rasulullah ﷺtegas mengatakan bahwa orang yang mendapat satu rakaat shalat sebelum matahari terbenam itu berarti dianggap sudah menunaikan shalat Ashar.

Dengan demikian shalatnya sah. Hanya saja dia telah melanggar ketentuan yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma di atas.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Jamak Takdim dan Jamak Takhir Beserta Niat Simak Syarat Berikut Ini!

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Alvi Nurullita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah