”Barangsiapa yang meninggalkan shalat ‘Ashar maka amalnya telah sirna.” [Hadits riwayat Al-Bukhari no. 553].
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” [Hadits riwayat Muslim no. 634]
Yang dimaksud dengan shalat sebelum matahari terbit adalah shalat Shubuh dan yang dimaksud dengan shalat sebelum matahari terbenam adalah shalat Ashar.
Sungguh besar keutamaan shalat Ashar ini. Oleh karenanya, tidak layak bagi seorang muslim menyia-nyiakan shalat ‘Ashar dengan selalu menunda-nunda pelaksanaannya karena sebab-sebab yang sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan secara syar’i.
Waktu Shalat Ashar dalam Islam
Waktu shalat Ashar dimulai saat bayangan dari sebuah benda itu sama dengan tinggi benda itu sendiri. sedangkan batas akhir dari waktu shalat Ashar ada dua. Penentuannya dapat dilakukan dengan jam istiwa’.
Yang pertama adalah sebelum matahari menguning. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ