Pejabat Walikota Yogyakarta, Sumadi juga memberikan pernyataan yang tergas perihal masalah ini yaitu skuter listrik.
"Sekali lagi saya imbau kepada pengusaha-pengusaha skuter listrik, tolong ini untuk kepentingan kita semua di Daerah Istimewa Yogyakarta," ucap Sumadi.
Baca Juga: Resep Sate Klatak Khas Yogyakarta Cocok Untuk Hidangan Saat Idul Adha 2022
Sumadi juga menyampaikan bahwa perwal dasar hukum penindakan pengusaha skuter listrik yang masih ngeyel seminggu ini harus sudah jadi.
"Tolong jangan melawan aturan, Perwal saya minta seminggu ini jadi, nantinya diatur lebih detail," kata Sumadi melalui akun Instagram humasjogja.
Dengan adanya perwal yang akan rilis, diharapkan para pengusaha skuter listrik di daerah Filosofis Yogyakarta harus mematahui aturan yang ada demi kepentingan bersama.***