Hati-Hati jika Masih Main Skuter Listrik Sekitar Filosofis Yogyakarta, Gubernur DIY: Nanti Saya Suruh Tangkap

- 15 Juli 2022, 18:33 WIB
Wahana baru skuter listrik untuk berkeliling kota Purbalingga bersama keluarga
Wahana baru skuter listrik untuk berkeliling kota Purbalingga bersama keluarga /Instagram @sekuterin.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memperingatkan dengan tegas kepada pengusaha skuter listrik khususnya daerah filosofis Yogyakarta.

Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa untuk tidak memainkan aturan yang berlaku di Yogyakarta kepada pengusaha skuter listrik.

"Sudah ada SE tidak membolehkan skuter dan otoped listrik di Sumbu Filosofis," ucap Sultan Hamengku Buwono X melalui laman Instagram humasjogja.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jawa Tengah: Mulai Dari Semarang hingga Yogyakarta!

Belakangan ini banyak ditemui di jalan Malioboro skuter listrik berkeliaran di jalan tersebut. Jalan Malioboro ini merupakan Sumbu Filosofis dari Yogyakarta, maka dari itu Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY melarangnya.

Sultan Hamengku Buwono X juga meminta untuk menangkap pengusaha skuter listrik jika masih saja ngeyel dan memainkan aturan daerah.

"Nanti saya suruh nangkap kalau memang para pengusaha skuter tidak mau tunduk pada aturan. Jangan mempermainkan Pemerintah Daerah," tegas Sultan Hamengku Buwono X.

Baca Juga: Viral Tweet Bocornya UTBK 2022 Saat Ujian di UPN Yogyakarta: Bad Genius Series Thailand Versi Nyata

Penindakan pengusaha skuter listrik ini diminta Sultan Hamengku Buwono X untuk tidak pandang bulu dan tanpa toleransi, menyangkut peraturan daerah yang berlaku.

Pejabat Walikota Yogyakarta, Sumadi juga memberikan pernyataan yang tergas perihal masalah ini yaitu skuter listrik.

"Sekali lagi saya imbau kepada pengusaha-pengusaha skuter listrik, tolong ini untuk kepentingan kita semua di Daerah Istimewa Yogyakarta," ucap Sumadi.

Baca Juga: Resep Sate Klatak Khas Yogyakarta Cocok Untuk Hidangan Saat Idul Adha 2022

Sumadi juga menyampaikan bahwa perwal dasar hukum penindakan pengusaha skuter listrik yang masih ngeyel seminggu ini harus sudah jadi.

"Tolong jangan melawan aturan, Perwal saya minta seminggu ini jadi, nantinya diatur lebih detail," kata Sumadi melalui akun Instagram humasjogja.

Dengan adanya perwal yang akan rilis, diharapkan para pengusaha skuter listrik di daerah Filosofis Yogyakarta harus mematahui aturan yang ada demi kepentingan bersama.***

 

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah