INFOSEMARANGRAYA.COM – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memperingatkan dengan tegas kepada pengusaha skuter listrik khususnya daerah filosofis Yogyakarta.
Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa untuk tidak memainkan aturan yang berlaku di Yogyakarta kepada pengusaha skuter listrik.
"Sudah ada SE tidak membolehkan skuter dan otoped listrik di Sumbu Filosofis," ucap Sultan Hamengku Buwono X melalui laman Instagram humasjogja.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jawa Tengah: Mulai Dari Semarang hingga Yogyakarta!
Belakangan ini banyak ditemui di jalan Malioboro skuter listrik berkeliaran di jalan tersebut. Jalan Malioboro ini merupakan Sumbu Filosofis dari Yogyakarta, maka dari itu Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY melarangnya.
Sultan Hamengku Buwono X juga meminta untuk menangkap pengusaha skuter listrik jika masih saja ngeyel dan memainkan aturan daerah.
"Nanti saya suruh nangkap kalau memang para pengusaha skuter tidak mau tunduk pada aturan. Jangan mempermainkan Pemerintah Daerah," tegas Sultan Hamengku Buwono X.
Baca Juga: Viral Tweet Bocornya UTBK 2022 Saat Ujian di UPN Yogyakarta: Bad Genius Series Thailand Versi Nyata
Penindakan pengusaha skuter listrik ini diminta Sultan Hamengku Buwono X untuk tidak pandang bulu dan tanpa toleransi, menyangkut peraturan daerah yang berlaku.