Baca Juga: Untuk Perjalanan Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh, PT KAI Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Awalnya, tidak ada rasa saling curiga diantara mereka. Namun, istri korban sering merasakan ada hal aneh.
Misalnya, makanan yang sering berubah bentuk. Kemudian tudung saji di atas meja berubah posisi.
Karena merasa ada yang aneh, korban kemudian merekam diam-diam situasi di ruangan makan menggunakan iPad.
Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Sindikat Jual Beli Mobil dengan Dokumen Palsu
Dari rekaman itu, akhirnya diketahui. Saat korban sedang mandi, tersangka DP keluar dari kamar mandi lain.
Kemudian mengintip korban sambil onani. Tidak berhenti di situ, pelaku malah mencampur sperma nya ke makanan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 281 Ayat 1KUHPidana tentang kejahatan terhadap kesopanan.
Atas tindakan pelaku, korban saat ini merasa trauma.***