Kos-kosan Mesum di Palebon Disegel, Satpol PP: Kemungkinan Dirobohkan

- 20 Agustus 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi Police Line/ kos-kosan di Palebon Semarang disegel Satpol PP karena dijadikan tempat mesum
Ilustrasi Police Line/ kos-kosan di Palebon Semarang disegel Satpol PP karena dijadikan tempat mesum /Pixabay.com/

INFOSEMARANGRAYA.COM,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel rumah kos-kosan Anugerah di Jalan Menjangan II Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan, Jumat 20 Agustus 2021 pagi

Ya penyegelan ini sebagai tindak lanjut upaya mediasi yang dilakukan warga dengan pemilik kos-kosan yang disalahgunakan sebagai tempat mesum.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku penyegelan dilakukan karena pengelola menyalahgunakan kos-kosan Anugerah sebagai tempat mesum.

Baca Juga: Seorang Nenek Penjaga Kos-Kosan Gagalkan Upaya Pencurian Sepeda Motor di Kota Semarang

Baca Juga: Turun ke PPKM Level 3, Ini Kebijakan Baru Pemerintah Kota Semarang Pada Tempat Wisata Hingga Perbelanjaan

“Warga minta kos tersebut disegel, maka kami lakukan penyegelan,” jelas Fajar kepada Wartawan, Jumat 20 Agustus 2021.

Upaya penindakan dengan menyegel kos-kosan Anugerah ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Ditambahkan Fajar, Proses selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penataan Ruang (Distaru) terkait dengan tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan.

Baca Juga: INFO LOKER SEMARANG! PT Interfood Butuh Finance Staff Lulusan SMA SMK, Ini Syaratnya!

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x