Baca Juga: Pedalpedia 2021: Gowes Aman Kenalkan Pesona Wisata Kebumen
Rahayu menilai adanya PPN ini justru membuat pedagang kian terpuruk. Apalagi karena pandemi Covid-19 perekonomian di Indonesia merosot karena daya beli masyarakat yang berkurang.
Tak hanya itu, omzet dagang pun menurun lebih dari 50 persen. Pemerintah juga dinilai belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan, dalam beberapa bulan terakhir.
"Harga daging sapi sempat menembus Rp 140.000/kilogram dan kini belum stabil tapi malah mau dibebani PPN. Pedagang makin sulit, karena daya beli masyarakat rendah," ungkapnya.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse 3 Episode 5 yang Tayang di VIU
Rahayu menegaskan jika pihak Ikappi Jateng jelas menentang dan keberatan dengan rencana kebijakan sembako sebagai objek pajak.
Pihaknya juga akan menyampaikan protes ke Presiden supaya kementerian tidak membuat kebijakan yang menyusahkan rakyatnya.
Pemerintah seharusnya juga membantu masyarakat, bukan malah menarik pajak dalam situsi pandemi berkepanjangan.
Kebijakan ini juga nantinya akan berdampak pada banyak pedagang kecil akan gulung tikar, jika menjual sembako harus dikenai pajak.