INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah Kabupaten Grobogan menerapkan gerakan ‘Grobogan Sehari Dirumah Saja’ dimana seluruh kegiatan perkonomian dan fasilitas umum ditutup. Gerakan ini berlaku pada Minggu 13 Juni 2021 mendatang.
Kebijakan ini telah didukung oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan demi menekan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Grobogan.
Gerakan "Grobogan Sehari Dirumah Saja" ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami ajak masyarakat untuk tetap di rumah saja saat pelaksanannya, yakni pada Minggu (13/6)” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Moh Sumarsono pada Kamis 10 Juni 2021.
Baca Juga: Nama Tidak Tercantum Di Daftar Penerima BPUM? COBA LINK INI
Gerakan inipun ditetapkan berdasarkan SE Bupati No 360/1280/2021 yang berlaku pada 8-14 Juni 2021. Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat diperketat. obyek wisata dan tempat hiburan juga ditutup.
Saat gerakan ‘Grobogan Sehari di Rumah Saja’ ini berjalan, nantinya tim gabungan akan melaksanakan patrol. Pihaknya juga akan melakukan penyemprotan di seluruh fasilitas umum dengan menggunakan disinfektan. Penyemprotan juga dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Demak Darurat Covid-19, Ini Daftar Daerah yang Patut Diwaspadai