Kudus 'Lockdown', Warga yang Nekat Adakan Hajatan Siap-siap Dibubarkan!

- 31 Mei 2021, 09:44 WIB
Potret Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat mendatangi pemilik hajatan yang hendak dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan di masa 'lockdown' dan penerapan PPKM Mikro
Potret Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat mendatangi pemilik hajatan yang hendak dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan di masa 'lockdown' dan penerapan PPKM Mikro /Humas Polres Kudus

Hal itu meliputi pembatasan jumlah tamu, penerapan 3 M (masker, mencuci tangan, menjaga jarak), dan diusakan agar makanan dibawa pulang.

Bagi yang tidak menghiraukan kebijakan tersebut selama masa 'lockdown' atau PPKM Mikro ini, Tim Satgar Covid-19 tidak akan segan membubarkannya.

"Sebelumnya kami juga membubarkan hajatan di wilayah Jati. Kemudian Sabtu (29 Mei 2021) tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jekulo karena abaikan prokes," tutup Supartono.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x