Skenario tersebut adalah kegiatan penilaian akhir sekolah untuk kelas 6 SD dan kelas 3 SMP, kemudian dolanjutkan uji coba pelaksanaan ujian akhir semester secara luring.
"Jika setelah kegiatan tersebut aman atau tidak ada kasus Covid-19 maupun klaster baru maka kami menggelar PTM pada tahun baru 2021/2022," tutur Suroso.
Baca Juga: Ajak Hamas dan Indonesia Adakan Diskusi, Peneliti Gaza: Indonesia Adalah Negara Kuat
Baca Juga: Perihal Pupusnya Hubungan Dengan Kaesang, Felicia: Ini Bukan Soal Jodoh, Tapi Etika
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sugiyo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan berhasil menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka.
"Namun, tentunya kami juga harus melihat kesiapan sekolah, orang tua siswa, persetujuan dari satgas Covid-19, dan kesiapan para pengajar," katanya.
Menurutnya, dalam keberjalanannya nanti yang diutamakan ialah pencegahan penularan Covid-19, baik bagi siswa maupun para staf pengajar.
"Alhamdulillah pada kegiatan PTM terbatas serta simulasi berjalan lancar dan tidak ada klaster baru kasus Civid-19," katanya.
Baca Juga: Kudus 'Lockdown' Demi Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Masyarakat Harus Tahu!
Baca Juga: Setelah Korupsi Dana Bansos, Kini Giliran Dana BOS dan BOP Sekolah di Jakarta yang Dikorupsi
Menurut Sugiyono, respon pemkot cukup sigap atas munculnya peraturan dari Kemendikbud dengan membuat peraturan wali kota, baik untuk kegiatan pembelajaran maupun penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022.
"Kami berharap semoga pada tahun ajaran baru yang dibuka Juli 2021 ini dapat berjalan lancar dan aman," katanya.***