Tak Dapat Jatah Batin, Ayah di Kudus Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas

- 25 Mei 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan seorang ayah pada anak kandung sendiri hingga tewas di Kudus, Jawa Tengah
Ilustrasi pemerkosaan seorang ayah pada anak kandung sendiri hingga tewas di Kudus, Jawa Tengah /Istimewa

Untuk menindak lanjuti kasus ini, AKBP Aditya mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendalami lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti ilmiah.

Baca Juga: Duh, Ternyata Modus Pelaku Pembakar Al-Quran Hanya Sakit Hati Hubungan Asmara

Baca Juga: 250 Jabatan Eselon Pemprov Jateng Kosong, Anggota DPRD Demokrat Sentil Ganjar: Asyik Main YouTube dan TikTok

”Kami bekerja sama dengan Labfor Polda Jateng,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan petugas pun mengarah ke pelaku yakni ayah korban sendiri. Sejumlah barang bukti semakin menunjukkan keterlibatan ayah korban.

 ”Hasil penyelidikan dikaji dan dianalisa,” ungkapnya.

Petugas mendapati barang bukti berupa sperma sang ayah di celana dalam korban. Uji DNA pun  identik  dengan pelaku. Atas perbuatan keji yang dilakukan buruh serabutan ini, nantinya akan dijerat hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x