INFOSEMARANGRAYA.COM,- Penerbangan balon udara tanpa awak yang membawa petasan mulai marak di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Untuk mengantisipasi penerbangan balon udara tersebut, Polres Pekalongan menggecarkan razia di sejumlah desa.
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Darno, razia balon udara dan petasan akan terus dimaksimalkan hingga beberapa hari ke depan.
Kapolres menembahkan jika menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang menjadi tradisi masyarakat saat Lebaran. Namun penerbangan balon udara liar tersebut ternyata memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal, apabila terbang sampai ketinggian tertentu.
“Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon udara,” katanya.
Baca Juga: Mayat Anak di Temanggung Ditemukan, Diduga Korban KDRT
Baca Juga: Heboh Aksi Buruh Ancam Boikot Produknya Gara-Gara Kasus Ini, Marketing Indomaret Angkat Bicara
Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan. Pihaknya pun masih melakukan patroli di setiap wilayah.
Untuk itu, AKBP Darno meminta kesadaran seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan.
Baca Juga: Kisah Seorang Anak Perempuan Selamat dari Serangan Israel yang Menghancurkan Rumah dan Keluarganya
Baca Juga: Lirik Lagu Next Level AESPA, Rilis Terbaru di YouTube
“Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon udara agar mengurungkan niatnya,” pinta Kapolres Pekalongan AKBP Darno.***