Heboh Aksi Buruh Ancam Boikot Produknya Gara-Gara Kasus Ini, Marketing Indomaret Angkat Bicara

- 18 Mei 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi Ruko Indomaret milik PT Indomarco Prismatama
Ilustrasi Ruko Indomaret milik PT Indomarco Prismatama //Twitter

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Baru-baru ini ramai aksi para buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ancam akan boikot produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret) pada Senin 17 Mei 2021. 

Ancaman tersebut terjadi gara-gara salah satu anggota FSPMI diancam akan dipenjara karena menagih THR pada PT. Indomaret.

Menyikapi aksi ini, Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf akhirnya angkat bicara. Pihaknya memastikan kasus tersebut telah selesai tahun 2020 lalu. 

" Peristiwa itu kan sebenarnya sudah selesai dari tahun lalu" ucap Wiwik Yusuf saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 17 Mei 2021.

Pihaknya juga dengan tegas membantah tuduhan soal penundaan pembayaran THR 2020 yang menjadi pemicu aksi buruh ini. 

"THR tidak ada yang kita tunda itu tidak ada, jadi semua muter balikkan masalah. Selama 30 tahun juga kita bayar sesuai kewajiban, sesuai peraturan pemerintah, nggak ada itu," tegasnya.

Seperti yang diketahui, kejadian ini bermula saat para buruh yang tergabung dalam FSPMI menuntut Indomaret karena salah satu anggotanya, Anwar Bessy menjadi tersangka atas kasus perusakan gypsum kantor ketika melakukan unjuk rasa menuntut pembayaran penuh THR 2020.

Akan tetapi, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz enilai masalah itu hanya hal sepele dan tidak perlu dibawa ke jalur pengadilan. Apalagi unjuk rasa itu didasari karena menuntut hak THR mereka. 

Saat unjuk rasa, Anwar Bessy emosional, secara spontan menggerakkan tangannya dan membentur gypsum kantor sampai bolong kurang lebih 20-25 cm. 

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x