Mayat Anak di Temanggung Ditemukan, Diduga Korban KDRT

- 18 Mei 2021, 14:47 WIB
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi /Instagram/@humas_polres_temanggung

INFOSEMARANGRAYA.COM - Penemuan mayat anak di dalam kamar di sebuah rumah di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi.

"Mayat anak berinisial ALH (7) diduga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga, dan sampai tadi malam kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolres, di Temanggung, Selasa, 18 Mei 2021.

Diduga korban mayat anak di Temanggung meninggal sekitar 4 bulan yang lalu. Posisi mayat ada di dalam kamar, kondisinya kering tinggal kulit dan tulang.

Baca Juga: Kisah Seorang Anak Perempuan Selamat dari Serangan Israel yang Menghancurkan Rumah dan Keluarganya

Mengenai mayat yang ditemukan di Kabupaten Temanggung tersebut, Benny menyebutkan bahwa ada empat orang yang diamankan terkait kasus ini yakni berinisial M yang merupakan ayah korban, kemudian S ibu kandung korban, selain itu juga H dan B.

"Untuk saksi-saksi kebanyakan dari Desa Bejen, dan penyidik sedang melakukan kegiatan oleh tempat kejadian perkara (TKP) secara lebih tuntas, mudah-mudahan nanti ada perkembangan lebih lanjut," katanya.

Benny menyampaikan bahwa dugaan sementara kasus penemuan mayat anak di Temanggung tersebut diawali pengaruh bujuk rayu dari H yang dikenal sebagai orang pintar (dukun) yang kemudian menyuruh orang tua korban bersama B untuk melihat kondisi ALH yang diyakini pada waktu itu nakal karena pengaruh makhluk gaib sehingga perlu diruwat.

Baca Juga: Koeman Buruk Sebagai Pelatih, Barcelona Siapkan Dua Calon Pelatih

"Ruwat tersebut bentuknya anak ditenggelamkan dalam air kemudian diangkat. Itu motif sementara," katanya lagi.

Ia memaparkan pasal yang akan disangkakan dalam kasus korban penemuan mayat di Temanggung tersebut adalah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf C dan Pasal 80.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x