Gelar Operasi Penyekatan Mudik 2021, Polres Brebes Amankan 10 Travel Gelap di Jalur Pantura

- 5 Mei 2021, 20:49 WIB
Mobil travel.
Mobil travel. /KarawangPost

Sementara itu, Sam'un pengemudi travel gelap lain mengaku kalau dirinya membawa menumpang dengan mobil milik bosnya yang dijadikan travel. 

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Tidak Berlakukan Penyekatan Jalan, Tapi Masyarakat Wajib Patuhi Hal Ini!

Baca Juga: Foto Tersangka Kasus Sate Beracun Pakai Daster di Sel Tahanan Viral, Tersebar Akibat Ulah Istri Polisi?

Sam'un mengangkut penumpang dari Kronjo Tanggerang menuju Wanasari, Brebes. Saat terjaring operasi, penumpangnya juga kedapatan tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Saya hanya sopir, tidak tahu penumpang bayarnya berapa. Mereka langsung bayar ke bos saya. Saya cuma bawa mereka menggunakan mobil bos,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Brebes,AKP Putri Noer Cholifah mengatakan, umumnya para pengemudi travel gelap itu menggunakan mobil pribadi berplat nomor hitam.

Baca Juga: Jembatan Layang Metro Mexico City Ambles, 23 Korban Tewas dan Korban Lain Makin Bertambah!

Namun kendaraan pribadi itu digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik. Dari hasil pemeriksaan, polisi memberikan sanksi tilang kepada sepuluh pengemudi travel gelap.

”Pengemudi dan penumpangnya juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Dalam operasi pengetatan mudik ini kami juga memeriksa kelengkapan surat para pemudik motor yang memadati jalur pantura Losari,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x