Gelar Sidak 2 Bulan, Satpol PP Temukan 1680 Rokok Ilegal yang Dijual Bebas di Demak

- 21 April 2021, 22:20 WIB
Petugas Satpol PP gelar sidak dan menemukan 1680 rokok ilegal di 38 toko di wilayah Demak, Jawa Tengah pada Rabu 21 April 2021.
Petugas Satpol PP gelar sidak dan menemukan 1680 rokok ilegal di 38 toko di wilayah Demak, Jawa Tengah pada Rabu 21 April 2021. //Jatengprov

Baca Juga: Dongkrak Potensi Wisata Religi di Kota Semarang, Hendi Akan Pugar Masjid Tertua Sekayu

Baca Juga: Potret Ganjar Pranowo Bersama Rakyatnya Jadi Inspirasi Pelukis Otodidak Semarang, Ini Kisah Dibalik Karyanya!

Selain itu, adanya kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah akan industri hasil tembakau.

Muh Ridhodin juga berharap, masyarakat semakin sadar terhadap bahaya rokok ilegal sekaligus minimalkan kerugian yang dialami negara.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x