INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pelaku pembunuhan berinisial HE (54 tahun) terancam hukuman mati usai membacok tetangganya sendiri. Akibat kejadian ini 4 orang mengalami luka-luka dan 1 orang tewas di Desa Argopeni, Kebumen, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan bahwa peristiwa ini dilatarbelakangi lantaran tersangka dendam dan sakit hati pada salah seorang korban berinisial MA (41) tetangga tersangka.
Kejadian ini bermula ketika tersangka HE pulang dari sawah dan merasa tersinggung dengan ucapan korban MA. Pasalnya, tersangka dituduh telah mencuri listrik.
Baca Juga: Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Halim Perdanakusuma, Begini Kondisinya
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Satlantas Polri Hindari Gaya Hidup Hedonis
Lantaran tak terima dengan tuduhan tersebut, tersangka emosi dan akhirnya membacok korban.
" Pelaku HE yang emosi, selanjutnya mengambil sebilah sabit dan mengayunkan kepada korban HE," jelas AKBP Piter didampingi Waka Polres Kompol Arwansa serta Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho dalam keterangan tertulis Kamis 18 Maret 2021 malam hari.
Adanya kegaduhan tersebut sontak membuat warga lain dan keluarga korban ikut melerai kejadian itu. Namun, naas beberapa dari mereka justru menjadi sasaran kemarahan tersangka. Tersangka mengayunkan sabit ke sejumlah orang yang mencoba mendekatinya.
Dalam kejadian ini, korban MA berhasil kabur. Namun karena tajamnya sabit tersangka, MA mengalami luka serius di bagian kepala belakang serta punggung bagian kiri.