Gangguan Jiwa Berat Dialami 2.235 Orang di Brebes, Bupati Ungkap Alasannya

- 17 Maret 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi gangguan jiwa.
Ilustrasi gangguan jiwa. // PIXABAY

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Sebanyak 2.235 orang di Kabupaten Brebes diketahui telah mengalami gangguan jiwa berat bahkan mengalami pemasungan oleh sejumlah pihak. Hal ini diungkapkan Bupati Brebes, Idza Priyanti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di ruang OR Setda Brebes, pada Selasa 16 Maret 2021.

"Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, di Kabupaten Brebes mencapai 2.235 kasus di tahun 2020. Sementara sebanyak 54 kasus di antaranya ditemukan sebagai kasus orang di pasung," jelas Idza Priyanti.

Idza Priyanti menyebutkan bahwa kebanyakan penderita gangguan jiwa ini berasal dari keluarga miskin yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca Juga: Tetapkan Jadwal Imsakiyah, Pengurus PBNU UIN Walisongo: 1 Ramadhan 1442 H Mulai Selasa 13 April 2021

Baca Juga: Ganjar Geram Prokes Turun, Objek Wisata dan Restoran Diancam Ditutup

Banyaknya penderita gangguan jiwa di wilayah Brebes ini bukan hanya disebabkan karena masalah kesehatan saja, namun juga karena penderita mengalami masalah diberbagai sektor lain.

"Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga sangat berhubungan dengan sektor lain seperti sosial, ekonomi, pendidikan, keamanan dan ketertiban," ungkap Idza Priyanti.

Terkait masalah ini, Idza berharap agar para penderita gangguan jiwa mendapat perhatian khusus dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan akademisi.

Baca Juga: Rencana Impor Beras Membuat Petani Rugi, DPRD Jateng Berikan Solusi Ini Bagi Pemerintah

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x