Terkait Kasus Asabri, 17 Bus Pariwisata PO Restu Wijaya di Boyolali Disita

- 25 Februari 2021, 09:16 WIB
Bus Pariwisata PO Restu Wijaya disita terkait kasus Korupsi Asabri Rabu 24 Februari 2021.
Bus Pariwisata PO Restu Wijaya disita terkait kasus Korupsi Asabri Rabu 24 Februari 2021. /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto saat menghadiri acara peresmian RS Lapangan di Solo, menjelaskan, Tim Kejati Jawa Tengah bersama Kejari Boyolali dan Surakarta hanya mendukung Tim Penyidik Kejagung terkait kasus korupsi PT Asabri.

"Kami hanya mem-back up tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum di Solo raya. Tim sedang inventarisasi wilayah Solo raya dalam penuntasan kasus Asabri," kata Priyanto.

Baca Juga: Tidak Hanya Ambil Rp10 Ribu dari Paket Bansos, Juliari Batubara Minta 'Fee' Operasional

Priyanto menjelaskan terkait penyitaan belasan Bus Pariwisata di Simo Boyolali, ia meminta besabar menunggu berapa aset yang sudah diamankan terkait kasus korupsi Asabri.

"Hal ini, sebenarnya kewenangan dari Puspenkum (Pusat Penerangan Hukum) Kejagung. Kami tidak bisa menjelaskan secara rinci kami sedang inventarisasi secara kesuruhan. Ada pada saatnya Kapuspenkum akan memberikan keterangan tentang aset-aset yang ada di Solo raya," katanya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x