INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebanyak 17 armada Bus Pariwisata milik PO Restu Wijaya di garasi Desa Pelem Kecamatan Simo Boyolali disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung. Belasan Bus Pariwisata tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, M Anshardi membenarkan penyitaan tersebut untuk atas nama tersangka Letjen Purnawirawan TNI Sonny Widjaja.
Tim penyidik Kejaksaan Agung datang ke Boyolali pada Selasa 23 Februari 2021. Sebelum melalukan penyitaan aset 17 armada Bus Pariwisata di Simo Boyolali, tim sempat memeriksa terhadap dua saksi.
Baca Juga: Kepala BMKG Peringati Pemda di Jabodetabek dan Jawa Tengah Siaga Banjir
"Kami sifatnya hanya sebatas melakukan pengamanan dan membantu tim penyidik dari Kejagung dalam langkah hukum terkait kasus Korupsi Asabri di wilayah Boyolali," katanya.
Belasan Bus Pariwisata tersebut langsung dikeluarkan dari garasi untuk dititipkan di garasi bus Damri di Palur Kabupaten Karanganyar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surakarta Prihatin menjelaskan pengamanan aset-aset di Boyolali bekerja sama dengan Kejari Surakarta dan Boyolali, pada Selasa 23 Februari 2021 malam.
Baca Juga: Hore! Pembelajaran Tatap Muka Akan Dimulai, Ini Target Presiden Joko Widodo
"Kami hanya back up pengamanan tim penyidik Kejagung dalam penyitaan sejumlah aset ada 17 armada Bus Pariwisata PT Restu Wijaya yang diamankan dan kini dititipkan di garasi Bus milik Damri, di Palur Karanganyar, dan mungkin tanah di Boyolali," kata Prihatin.