Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang PSBB Hingga 8 Maret

- 23 Februari 2021, 10:34 WIB
DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

INFOSEMARANGRAYA - Pemprov DKI berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menunjukkan, jika perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per tanggal 7—22 Februari 2021 ternyata mampu menekan laju kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta kemudian mengambil langkah kebijakan untuk memperpanjang PSBB hingga 8 Maret 2021.

Kebijakan itu dituangkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 172 Tahun 2021, mengikuti arahan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa—Bali.

Baca Juga: Awalnya Ditempuh Sejauh 15 Kilometer, TMMD Mempersingkat Jalan Perbatasan Menjadi Hanya 1 Kilometer

Tujuannya, untuk menekan laju penurunan kasus aktif, sekaligus menjaga penurunan keterisian tempat tidur isolasi di sejumlah pusat layanan kesehatan di Jakarta. 

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, memaparkan, ada penurunan jumlah kasus aktif per 7 Februari 2021. Dimana laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per 21 Februari 2021, yakni sebesar 13.309 kasus aktif.

"Laju kasus aktif yang tampak menurun ini juga disumbang peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19, per 7 Februari 2021 sebesar 265.359 pasien, dengan persentase kesembuhan 90,3 persen,'' ujar Widyastuti dalam keterangannya, Senin malam, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggul Sungai Tuntang Grobogan Longsor, Polwan ini Inisiator Kerja Bakti

''Jumlah meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen. Lebih baik dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen," papar dia.

Halaman:

Editor: Muh. Yoga Arif

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x