Panik Tabrak Mobil Polisi, 2 Pemuda Peserta Balap Liar Terkapar

- 16 Februari 2021, 15:43 WIB
Pelaku balap liar di Temanggung terkapar karena tabrak mobil polisi
Pelaku balap liar di Temanggung terkapar karena tabrak mobil polisi /tribratanews.jateng.polri.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM- Karena terlibat balap liar, dua pemuda di Temanggung ditangkap unit Turjawali Sat Sabhara Polres Temanggung, Selasa 16 Februari 2021.

Pemuda yang ditangkap bernama CA (15 tahun) warga Tepusen Kaloran dan AP (21 tahun) warga Tamanggung Muntilan karena  melakukan balap liar.

Kapolres Temanggung Polda Jawa Tengah, AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Sabhara AKP Suwondo menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang terganggu dengan aksi balap liar.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Rembang Belum Mengaku, Padahal Banyak Barang Bukti

“berawal dari laporan warga yang merasa terganggu akibat balap liar tersebut, lalu kami melaksanakan tindakan berupa pembubaran dan penindakan.” ujarnya.

Lebih lanjut Suwondo menjelaskan jika Polres Temanggung sudah sering memberikan edukasi kepada masyarakat maupun para club sepeda motor untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak seperti balap liar.

Kegiatan penindakan dan pembubaran balap liar dilakukan pada pukul 01.00 WIB dini hari di Desa Danurejo. Pada saat kegiatan tersebut hendak dilaksanakan pembubaran, namun para pemuda balap liar melarikan diri karena ketakutan melihat mobil patroli petugas.

Baca Juga: Anak Jalanan Lahirkan Bayi, Dinsos Kota Semarang Lakukan Rehabilitasi Sosial

“Pelaku CA dan AP yang merasa panik pada saat pembubaran lalu menabrak mobil patroli milik Polres Temanggung. Akibat dari kejadian tersebut lampu mobil bagian kanan rusak dan salah satu pelaku harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka di bagian kaki,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x