INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan tersangka bernama Okta Apriyanto (30 tahun) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya di Semarang, Jumat 12 Februari 2021.
Baca Juga: Geger Mayat Wanita Muda di Kamar Hotel, Pria Bernama Dani Dicari Polisi
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30 tahun) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Kapolda menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Baca Juga: Dukun Pijat Ditangkap Karena Aborsi Janin Mahasiswi, Ironisnya Belajar dari Youtube
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.