Lucinta Luna Bebas, Bagaimana Keadaannya Sekarang?

- 15 Februari 2021, 16:01 WIB
Lucinta Luna saat mengenakan baju daerah.
Lucinta Luna saat mengenakan baju daerah. /instagram.com/@lucintaluna.fanbase

INFOSEMARANGRAYA.COM - Selesai menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Lucinta Luna siapkan diri jalani asimilasi di rumah.

Program asimilasi tersebut dijalani Lucinta Luna dengan bimbingan dan pegawasan Balau Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," ujar Rika Apriyanti selaku Kepala bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

Baca Juga: Manajer TikTokers Viens Boys Jadi Tersangka, Ternyata Gara-Gara Ini

Rika juga menjelaskan bahwa Rutan Pondok Bambu telah memberikan asimilasi di rumah kepada tahanan bernama Ayluna Putri sejak Kamis, 11 Februari 2021.

Meskipun dilakukan di rumah, Rika tetap akan memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan asimilasi bagi Lucinta Luna.

Lucinta Luna sendiri merupakan terpidana kasus narkotika dengan kepemilikan dua butir diduga ekstasi, tujuh pil riklona dan lima butir tramadol.

Baca Juga: UVO 2021 Akan Digelar, Undang Cak Lontong dan Happy Asmara Pasarkan UKM Jateng

Setelah dilakukan tes urin dan dibuktikan bersalah, Lucinta Luna divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta diganti kurungan satu bulan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x