Penghuni Seluruh Lapas dan Rutan di Jateng Over Kapasitas, Ini Tindakan Petugas

30 Juli 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi Lapas dan Rutan yang Over kapasitas di Jawa Tengah /Cirebon Raya

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengungkapkan jika seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di kota-kabupaten di Jateng over kapasitas warga binaan.

Sehingga satu-satunya jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ialah dilakukannya vaksinasi bagi warga binaan.

“Seluruh lapas dan rutan di Jawa Tengah ini over kapasitas. Oleh karena itu memang satu-satunya jalan harus vaksinasi,” kata A Yuspahruddin saat meninjau vaksinasi di Lapas Kelas I Semarang pada Kamis 29 Juli 2021.

Menurut Yuspahruddin, rutan dan Lapas yang melebihi kapasitas warga binaan rawan terjadi penularan Covid-19. Sehingga perlu percepatan pemberian vaksin kepada warga binaan.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kilogram dari Pemerintah, Klik Link Disini

Baca Juga: Hendi Bongkar Penyebab BOR ICU di RS Kota Semarang Masih Penuh

Menurut Yuspahruddin, percepatan vaksinasi kepada warga binaan sebuah keharusan, melihat kondisi lapas dan rutan yang sebagian besar itu dalam keadaan melebihi kapasitas.

Dalam vaksinasi ke warga binaan itu, Kemenkumham menggandeng Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng. Ketiga lembaga tersebut bersinergi melakukan vaksinasi kepada 1.543 warga binaan di Lapas Kelas 1 Semarang, pada Rabu (28/7) lalu.

”Vaksin bantuan dari Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, vaksin diberikan kepada 1.543 orang WBP Lapas Kelas I Semarang,” katanya.

Menurut Yuspahruddin, sinergitas tiga lembaga dalam vaksinasi ini sebagai langkah percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 yang dicanangkan pemerintah. Sekaligus menindaklanjuti perintah Menteri Hukum dan HAM RI agar memfasilitasi pemberian vaksin bagi WBPdi seluruh Indonesia.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Tinggi, TPU Jatisari Kota Semarang Sediakan 40 Lubang Pemakaman Perhari

Baca Juga: Benarkah Orang Meninggal Dunia Karena Covid-19 Tergolong Mati Syahid? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dia menambahkan, vaksinasi berlangsung selama dua hari, 28-29 Juli , melibatkan tenaga kesehatan dari Lapas Kelas Kelas I Semarang, Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Bidang Dokkes Polda Jateng dan Kesdam IV Diponegoro.

”Karena kita tidak bisa melakukan physical distancing atau menjaga jarak, karena tidurnya sudah berdempetan. Oleh karena itu, memang jalan satu-satunya adalah harus melakukan percepatan vaksinasi,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, vaksinasi juga akan dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang pada Jumat 30 Juli 2021. Nantinya vaksin akan diberikan kepada 270 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, dengan mekanisme yang sama.

Sementara di beberapa Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah, pemberian vaksin kepada WBP telah lebih dulu dilakukan. Tercatat 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Kemenkumham Jateng yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler