INFOSEMARANGRAYA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memberikan arahan agar umat Islam yang berada di zona merah, khususnya di Jawa Tengah, untuk beribadah di rumah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
Menurut Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji, pihaknya telah berkoordinasi dengan warga yang berada di zona merah perihal pelaksanaan ibadah di rumah.
Baca Juga: Resmi! Kegiatan Keagamaan di Zona Merah Covid-19 Akan Ditiadakan, Begini Keterangan Menag Yaqut
"Kami sudah mengeluarkan tausiah yang isinya berupa imbauan kepada warga di zona merah untuk melaksanakan ibadah di rumah saja demi keselamatan bersama," jelasnya.
Darodji juga menyoroti masifnya penyebaran Covid-19 saat ini, khususnya varian Delta.
Hal ini menjadi alasan utama MUI Jateng meminta umat Islam agar tetap di rumah saja dalam beribadahan.
Bukan hanya pada pelaksanaan sholat Jumat, namun sholat wajib lainnya juga dianjurkan agar tetap dilaksanakan di rumah.
"Pada kondisi sekarang ini, saya kira lebih bagus kalau kita itu tidak datang ke tempat ibadah pada daerah zona merah," ujar Darodji.
Jadi kita shalat di rumah saja, jadi ini bukan seluruh Jawa Tengah, tapi per zona yang zona merah. Yang zona merah itu kita imbau, kita anjurkan dan kita ajak untuk beribadah di rumah saja. Ikut menghentikan penyebaran Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Dendam Sering Dilecehkan Rasis, Pria di Bangetayu Kota Semarang Bacok Tetangga
Darodji juga turut memberikan himbauan kepada umat Islam di zona kuning agar tetap menegakan protokol kesehatan di tempat ibadah.***