Komunitas Anti Riba dan BMT Bantu Kaum Marjinal yang Terjerat Hutang Riba

12 Juni 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi Uang Tunai/ Komunitas Anti Riba dan BLT bantu kaum marjinal yang terjerat hutang riba /ANTARA/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Komunitas anti riba berkolaborasi dengan BMT UMY membantu kaum marjinal yang terjebak hutang riba. 

Program ini diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang kekurangan biaya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. 

Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 membuat sektor perekonomian menurun. Hal ini lantas membuat semua orang pintar memutar otak dalam mengelola ekonomi keluarga. 

Baca Juga: Rencana Kebijakan PPN Sembako Tuai Protes, Pedagang Jateng: Ini Membebani Masyarakat!

Baca Juga: SEPUTAR EURO Inggris Vs Kroasia: Mount Lawan Modric Lagi? Siapa Pemenang Kali Ini?

Tak sedikit orang memilih jalan pintas lain dengan meminjam uang kepada bank atau rentenir demi mencukupi kebutuhan. Tentunya hal tersebut membuat mereka terjerumus akan hutang riba. 

Melihat fenomena ini Lazismu BMT UMY prihatin dan bergerak membantu membebaskan mereka yang hutang riba yakni dengan cara menyerahan kartu lunas pembebasan utang riba.

Ya, program ini merupakan program tahunan kantor layanan Lazismu BMT UMY sejak 2017.  

Menurut Ketua Pengurus BMT UMY, Misbahul Anwar SE MSi, bukan hanya penyerahan kartu lunas, pihaknya juga menggelar kegiatan silaturahmi komunitas anti riba.

Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? CEK DISINI: Syarat dan Cara Dapat Subsidi Gaji Karyawan

Komunitas anti riba berkolaborasi dengan BMT UMY mencari orang yang layak ditolong agar terbebas dari hutang riba.

Hingga kini sudah ada 10 komunitas anti riba yang tergabung bersama BMT UMY dalam program Pembebasan Hutang Riba (PHR).

 ''Kami tidak sendirian melakukan program ini, komunitas anti riba membantu memberikan data lapangan. Mereka akan merekomendasikan kepada kami siapa-siapa saja yang perlu dibantu,'' ujar Misbahul.

Baca Juga: Ini Kata Ahok Tentang Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap: Direksi Sedang Siapkan Laporan

Nah pada tahun 2020 program BPR, pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp107 juta untuk membantu kaum marjinal yang terpuruk akibat utang riba. 

Program yang dijalankannya bersama komunitas anti riba ini bertujuan untuk edukasi gerakan anti riba. Hal ini juga bentuk kepedulian BMT UMY selaku lembaga keuangan yang fokus bertransaksi tanpa riba.

Ia mengungkapkan banyak kalangan bawah yang kesulitan keuangan karena terjerat hutang rentenir.

Baca Juga: Pedalpedia 2021: Gowes Aman Kenalkan Pesona Wisata Kebumen

Di BMT ada dana-dana sosial yang manfaatkan untuk membantu kaum dhuafa terutama yang terjerat hutang riba, rentenir dan sejenisnya.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler