INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus terbaliknya perahu di Waduk Kedung Ombo Boyolali dinyatakan selesai, usai tersangka berhasil ditangkap dan seluruh korban berhasil di evakuasi.
Kini pemerintah Boyolali juga telah membuka kembali objek wisata Waduk Kedung Ombo, setelah sempat ditutup beberapa hari untuk penyidikan polisi.
Kendati demikian, Satgas Covid-19 masih melarang pengoperasian perahu wisata untuk mengangkut penumpang di Waduk Kedung Ombo. Hal ini menyusul musibah tenggelamnya puluhan penumpang saat menuju warung apung Gako beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Petani di Grobogan Meninggal Dunia Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Polisi Tangkap Tersangka
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Grobogan, Endang Sulistyoningsih pada Selasa 18 Mei 2021 mengatakan untuk operasional perahu wisata, pihaknya masih menunggu evaluasi.
Hal ini lantaran beberapa waktu lalu terdapat peristiwa perahu terbalik dan tenggelam yang menyebabkan sembilan dari 20 penumpangnya tewas.
“Perahu wisata belum boleh. Kami masih menunggu evaluasi dari tim. Sebab, masih ada tempat wisata yang kurang memerhatikan faktor keselamatan,” ujarnya.
Selain melarang operasional perahu wisata, pengelola juga harus menyediakan alat untuk mencuci tangan, seperti sabun dan air mengalir.
Baca Juga: Manchester United Dipaksa Berbagi Poin Dengan Klub Yang Terdegradasi
Setiap pengunjung, juga wajib mengenakan masker dan dicek suhu. Lokasi antrean juga harus diberi jarak satu meter dan tidak boleh ada kerumunan.
“Protokol kesehatan wajib dipatuhi dan kapasitas pengunjung maksimal 30 persen,” tegas Endang.
Terpisah, pengelola Wisata Embung Bening Kedung Ombo, Raul menyambut baik kebijakan itu. Dia menyatakan siap melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Sell Your Haunted House Episode 20 yang Tayang di VIU
Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah peralatan untuk menunjang pelaksanaan protokol kesehatan.
“Kami sudah mendapatkan informasi itu dan sudah siap. Wisata kami sudah bisa buka kembali namun ada syarat yang harus dipatuhi bersama baik pengunjung dan pegawai. Yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat dan belum dibolehkannya perahu wisata untuk beroperasi,” ujarnya.***