INFOSEMARANGRAYA.COM,- Maraknya kasus pungli yang terjadi beberapa waktu lalu di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, membuat Pemerintah Kota Semarang bertindak tegas cegah kasus pungli dengan cara memasang CCTV di beberapa tempat pelayanan publik.
Adanya CCTV ini mampu terintergrasi langsung dengan masyarakat dan bisa diakses melalui laman Tilik Semar ( Monitoring Terintegrasi Beranalitik Kota Semarang) melalui situs website analyticscctv.semarangkota.go.id.
"Transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi kunci. Saya sering menyampaikan bahwa kerja ASN saat ini ibarat tinggal dalam sebuah aquarium kaca, di mana seluruh masyarakat bisa memonitor dan memantau secara langsung,” ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau kerap disapa Hendi.
Baca Juga: Petani di Grobogan Meninggal Dunia Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Polisi Tangkap Tersangka
Baca Juga: Catat! Jadwal Seleksi CPNS/PPPK 2021 Beserta Ketentuan Umum dan Link E-Book Gratis Tes SKD SKB
Pada laman Tilik Semar juga menghadirkan beberapa fitur seperti loket pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan melalui CCTV yang terpasang di tempat tersebut. Masyarakat juga dapat memilih menu pelayanan publik.
"Dalam menu tersebut, mengintegrasikan seluruh CCTV yang ada di loket pelayanan publik, terutama Kecamatan dan beberapa Kelurahan di Kota Semarang. Kami terus berproses. Kelurahan yang sudah terpasang
CCTV dan tersambung internet, kami integrasi dengan di monitor pusat,” terang Hendi.
Menurut Hendi, hadirnya CCTV di pusat layanan instansi pemerintah menjadi sebuah komitmen dan keseriusan Pemkot Semarang dalam mengawasi apabila terjadi kasus pungli di Kelurahan maupun Kecamatan Kota Semarang.