Balon Udara Tanpa Awak di Pekalongan Dirazia Polisi Karena Bahayakan Penerbangan  

18 Mei 2021, 15:38 WIB
Polres Pekalongan merazia Balon udara tanpa awak yang dapat membahayakan penerbangan, Selasa 18 Mei 2021. /Humas Polres Pekalongan

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Penerbangan balon udara tanpa awak yang membawa petasan mulai marak di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Untuk mengantisipasi penerbangan balon udara tersebut, Polres Pekalongan menggecarkan razia di sejumlah desa.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Darno, razia balon udara dan petasan akan terus dimaksimalkan hingga beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Tutup Tempat Wisata dan Siapkan Strategi Ini Demi Atasi Lonjakan Covid-19

Baca Juga: PTPN IX Kembangkan Agro Wisata Jatirunggo Park: Mulai Dari Kebun Karet Hingga Taman Bunga Instagramable

Kapolres menembahkan jika menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang menjadi tradisi masyarakat saat Lebaran. Namun penerbangan balon udara liar tersebut ternyata memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal, apabila terbang sampai ketinggian tertentu.

“Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon udara,” katanya.

Baca Juga: Mayat Anak di Temanggung Ditemukan, Diduga Korban KDRT

Baca Juga: Heboh Aksi Buruh Ancam Boikot Produknya Gara-Gara Kasus Ini, Marketing Indomaret Angkat Bicara

Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan. Pihaknya pun masih melakukan patroli di setiap wilayah.

Untuk itu, AKBP Darno meminta kesadaran seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan.

Baca Juga: Kisah Seorang Anak Perempuan Selamat dari Serangan Israel yang Menghancurkan Rumah dan Keluarganya

Baca Juga: Lirik Lagu Next Level AESPA, Rilis Terbaru di YouTube

“Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon udara agar mengurungkan niatnya,” pinta Kapolres Pekalongan AKBP Darno.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler