Bupati Kebumen Minta Aparat Pemerintah Pakai Seragam Dinas Saat Shalat Idul Fitri, Ternyata Ini Alasannya!

9 Mei 2021, 04:00 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto minta aparat pemerintah kenakan seragam dinas saat shalat Idul Fitri. /Pemkab Kebumen

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Jelang Idul Fitri, Bupati Kebumen meminta seluruh pimpinan OPD beserta Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk memakai seragam dinas resmi saat pelaksanaan shalat Id baik di lingkungan terbuka maupun masjid.

"Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri nanti mungkin ada sedikit berbeda, karena bukan hanya polisi dan TNI yang memakai seragam dinas, tapi Sekda, bersama seluruh pimpinan OPD, Camat sampai Lurah saya minta shalat Id mengenakan seragam dinas," ujar Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto pada Kamis malam 6 Mei 2021. 

Menurut Arif Sugiyanto, hal ini bertujuan agar para aparatur pemerintah bisa melakukan pengecekan langsung PPKM Mikro pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Apakah berlangsung dengan baik atau banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: 3.000 Pemudik Lolos Masuk Wilayah Banyumas, Petugas Alami Kesulitan Gara-Gara Hal Ini!

Baca Juga: Klaster Keluarga di Surakarta Marak Usai 2 Pemudik Asal Tangerang Positif Covid-19, Warga Perlu Tindakan Ini!

"Jadi aparatur pemerintahan, Sekda, pimpinan OPD dan camat harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan, pencegahan penanggulangan Covid-19 berjalan dengan baik. Karena dengan pakaian dinas ini, mereka bisa memberikan pengarahan kepada masyarakat dengan baik," ucapnya.

Selain itu, Bupati Kebumen juga meminta aparatur desa untuk segera mendirikan posko Covid-19 di tingkat RT/RW.

Pihaknya juga meminta aparat pemerintah untuk melakukan pendataan dan pengawasan bagi setiap warga yang pergi mudik.

"Karena jelang Lebaran sedikit banyak pasti ada warga kita yang mudik sehingga perlu didata dan dilakukan pengawasan," tandas Bupati Arif.

Baca Juga: Nekat Mudik, Ratusan Pemudik di Tol Pejagan Brebes Diminta Putar Balik

Baca Juga: Aurel Hermansyah Sempat Alami Gejala Aneh Saat Hamil

Pasalnya meski sudah ada larangan resmi dari pemerintah pusat, di Kabupaten Kebumen sendiri tercatat ada 400 pemudik yang tiba di Kebumen selama Ramadhan. Walaupun mereka telah menjalani tes antigen dan hasilnya non reaktif. 

Arif juga menegaskan bagi warganya untuk selalu patuhi aturan pemerintah pusat untuk tidak mudik dan selalu terapkan protokol kesehatan. Apalagi bagi warga yang sudah terlanjur mudik wajib isolasi mandiri. 

Hal ini dilakukan karena kasus positif Covid-19 di Kebumen masih cukup tinggi sehingga perlu dilakukan penanganan yang serius.

"Di antaranya dilarang mudik, takbir keliling, penutupan objek wisata selama tiga hari lebaran dan tidak bolehkannya hajatan nikahan selama tujuh hari lebaran.

Larangan hajatan untuk rentang waktu satu minggu atau tujuh hari setelah Lebaran, termasuk kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang," ujar Arif.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler