Ketahui! Tujuan Pendataan Tenaga Honorer oleh PPK, Benarkah Untuk Pengangkatan PPPK atau CPNS?

- 23 Agustus 2022, 17:55 WIB
Tujuan Pendataan Tenaga Honorer oleh PPK
Tujuan Pendataan Tenaga Honorer oleh PPK /pixabay.com

9. SK

10. Akun Pembayaran

Diketahui jika akun pada pembayaran nanti terdapat tiga kategori yang ditentukan yaitu akun 51, akun 52, dan akun 53.

Sementara itu, tenaga honorer atau non ASN yang telah memenuhi syarat dalam pemetaan dan pendataan tenaga honorer maka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2022.

Adapun tujuan dari pendataan tenaga honorer yang telah diatur melalui Menpan RB adalah untuk memetakan potensi dari pegawai non ASN atau tenaga honorer agar dapat menjadi pegawai PPPK dan PNS.

Jadi tujuan dari pendataan tenaga honorer bukan secara langsung untuk pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka! Tenaga Honorer Wajib Pantau Link Ini

Perlu diketahui, untuk menjadi pegawai ASN yang secara resmi dan bekerja di instansi pemerintahan maka tenaga honorer wajib mengikuti persyaratan, prosedur dan ketentuan yang berlaku seperti mengikuti tes seleksi CPNS atau PPPK.

Sedangkan yang dimaksud dengan pengangkatan PPPK yang beredar adalah bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat sesuai Menpan RB maka dimungkinkan dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2022.

Nantinya jika berhasil lolos, maka secara otomatis tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi pegawai ASN PPPK atau CPNS 2022 di instansi pemerintah secara resmi.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah