1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Jika kriteria diatas terpenuhi artinya bisa segera daftar Kartu Prakerja di website www.prakerja.go.id.
Berikut ini cara mendaftar akun Kartu Prakerja:
- Buka prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.