Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT JPS Bagi Masyarakat di Jateng Yang Terdampak
Setelah mendaftar tadi, pelaku UMKM dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dengan cek secara online melalui dua link resmi dari BRI dan BNI.
Untuk link dan cara cek BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 berikut ini :
Link eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.