8,7 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer, Simak Cara Lapor Apabila Tidak Dapat BSU Subsidi Gaji

- 8 Agustus 2021, 11:28 WIB
 syarat dan kriteria penerima serta cara lapor jika tidak dapat bantuan Rp1 juta per orang.
syarat dan kriteria penerima serta cara lapor jika tidak dapat bantuan Rp1 juta per orang. /Dok. Komite UMKM/

5. Kerja di sektor yang terdampak PPKM, yakni:

  • industri barang konsumsi,
  • transportasi,
  • aneka industri,
  • properti dan real estate,
  • perdagangan
  • jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

6. Berada di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3, yang telah ditetapkan oleh Kemnaker

7. Jika daerah tempat karyawan bekerja berada di Level 4 dan 3 memiliki batas gaji di atas 3,5 juta, maka batasan yang digunakan adalah UMR wilayah tersebut.

Baca Juga: Segera Ditransfer! Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Pemerintah

Itu tadi informasi terbaru cara lapor jika tidak dapat Subsidi Gaji RP1 juta per orang dan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang siap ditransfer ke 8,7 juta karyawan.***

 

 

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah