8,7 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer, Simak Cara Lapor Apabila Tidak Dapat BSU Subsidi Gaji

- 8 Agustus 2021, 11:28 WIB
 syarat dan kriteria penerima serta cara lapor jika tidak dapat bantuan Rp1 juta per orang.
syarat dan kriteria penerima serta cara lapor jika tidak dapat bantuan Rp1 juta per orang. /Dok. Komite UMKM/

Bantuan ini akan cair langsung sehingga karyawan dapat BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta sekali cair meski bantuan diberikan dua bulan.

Baca Juga: Cair! Bantuan BLT RP4,4 Juta Untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Cek Syarat Mudah dan Daftar Penerimanya!

Bagi karyawan yang tidak ditransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa lapor dengan cara berikut:

- Laporkan aduan ke manajemen atau HRD perusahaan

- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

- Sampaikan keluhan atau lapor online di link bantuan.kemnaker.go.id

Baca Juga: Wah! Bantuan BPUM Rp1,2 Juta Cair Untuk Semua Orang, Cara Cek dan Syarat Mudah Lewat Link eform.bri.co.id

Selain itu, Bank BUMN atau Himbara satu-satunya penyalur BLT  BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Berikut beberapa bank golongan Himbara penyalur BSU Subsidi Gaji Karyawan:

- Bank Rakyat Indonesia

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah